Sarapo Group

Sarapo Music, Sarapo Meubel, dan SarapoNet

“Santet” Lewat Chip Ciptaan Warga Arab

Rabu, 20 Mei 2009 | 08:27 WIB

BERLIN,KOMPAS.com-Sebelumnya, pembunuhan jarak jauh yang kita kenal adalah dengan cara disantet. Namun kini, pembunuhan jarak jauh bisa dilakukan dengan menggunakan teknologi canggih yang mutakhir. Cara ini ditemukan oleh seorang peneliti asal Arab Saudi.

Dengan menggunakan sebuah microchip, seseorang bisa membunuh siapapun yang tidak disukainya tanpa ilmu ghaib. Mikrochip adalah sebuah komponen sangat kecil, yang biasa terpasang di peralatan canggih seperti komputer atau ponsel.

Mikrochip temuan warga Arab ini bisa melacak jejak sekaligus membunuh orang. Demikian ditulis harian Jerman, The Local, Senin (18/5). Cara kerjanya, mikrochip ini dimasukkan ke dalam kulit seseorang. Mikrochip ini selanjutnya mengirim gelombang radio via satelit sehingga bisa melacak jejak orang itu. Menurut penemunya, mikrochip ini bisa dipakaikan ke para pelaku kriminal, teroris ataupun imigran illegal untuk melacak jejaknya setelah keluar tahanan.

Tak hanya itu, mikrochip ini juga mengandung racun yang sewaktu-waktu bisa dikeluarkan dengan remote control dari jarak sangat jauh, untuk membunuh pemakainya. Tentu saja, subyek yang dibidik merupakan pengganggu keamanan, baik nasional maupun internasional. Koran Swiss, Tagesanzeiger menjuluki penemuan ini sebagai The Killer Chip alias Chip Pembunuh.

Sang penemu yang tak disebutkan namanya itu berpikir, temuannya akan sangat berguna dan berjasa di banyak negara. Dan ia merasa chip ini merupakan ide asli dari pemikirannya.

Berangkat dari alasan inilah, ia pun mencoba mengajukan hak paten atas temuannya itu di Jerman. Permintaan paten tersebut bertuliskan “Penanaman chip elektronik pada tubuh manusia dengan tujuan untuk mencari lokasi geografisnya”.

Penemu yang disebut tinggal di Jeddah, Arab Saudi ini menjelaskan, penemuannya datang di saat yang bebarengan dengan banyaknya jumlah orang yang dicari pihak keamanan. Terutama yang terkait aksi teror.

“Belakangan ini, jumlah orang yang dicari pihak keamanan selalu bertambah. Saya mengajukan penemuan ini untuk alasan tersebut. Terutama alasan keamanan negara dan keamanan warga negara,” demikian keterangan yang ditulis si orang Arab itu dalam permohonan hak paten yang diajukannya.

Berdasarkan undang-undang Jerman, aplikasi paten ini harus diumumkan ke publik 18 bulan setelah aplikasi aslinya masuk ke kantor hak paten di Jerman, pada Oktober 2007 silam.

Sayang, pihak Jerman menolak keinginan si penemu untuk mematenkan chip pembunuh ini. Menurut harian The Local, permohonannya masih tertahan di Jerman. Sebab di negara ini, tidak diperbolehkan mematenkan penemuan yang bersifat merusak moral manusia maupun yang melanggar batas-batas norma dalam publik.

Juru bicara di kantor paten Jerman mengungkapkan, banyak penemu yang mendaftarkan patennya di negara-negara lain. Dan tidak menutup kemungkinan, penemu chip pembunuh ini asal Arab akan mendaftarkan paten di negara-negara lain setelah ditolak Jerman.fox/inn/tis

20 Mei, 2009 - Posted by | Lain-lain, Sains dan Teknologi, Serb-Serbi | ,

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.